Siapa yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Alat Bantu Dengar?

Penyandang gangguan telinga pasti sering mendengar istilah Alat Bantu Dengar (ABD). Alat ini bekerja secara elektronik dan membantu mengatasi masalah pendengaran. Meskipun tidak mengembalikannya seperti normal, ABD tetap berguna untuk tuna rungu. Sebab, alat ini dapat mengeraskan frekuensi suara sehingga bisa terdengar oleh mereka yang tidak bisa mendengar.

Meskipun begitu, ada beberapa kondisi di mana ABD tidak disarankan untuk dipakai. Lalu, siapa yang tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu dengar? Untuk menjawabnya Anda bisa menyimak penjelasan berikut.

Gejala Gangguan Pendengaran Ringan Tidak Memerlukan ABD

Siapa yang Tidak Diperbolehkan Menggunakan Alat Bantu Dengar?

Gangguan pada pendengaran punya tingkatan yang berbeda-beda. Biasanya, ABD hanya dipakai untuk gejala gangguan menengah hingga gejala berat saja. Walaupun untuk beberapa kondisi, penyandang gangguan telinga ringan butuh menggunakan alat bantu dengar.

Untuk memastikan kebutuhan ABD Anda perlu konsultasi Bersama dokter THT. Nantinya, dokterlah yang menentukan apakah Anda perlu memakai ABD atau tidak. Jika gejalanya masih ringan, dokter akan memberi obat minum atau obat tetes saja. Kalau kondisinya tidak membaik, barulah ada pertimbangan untuk memakai alat bantu dengar.

Membeli ABD tanpa Melalui Konsultasi

Alat bantu dengar tidak bisa dipakai sembarangan. Penggunaan ABD yang salah bisa memicu kerusakan telinga yang lebih parah. Penting dipahami bahwa pembelian ABD harus disertai oleh rekomendasi dokter. Tidak disarankan memakai ABD tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, sebelum membeli ABD datangilah dokter THT atau klinik khusus pendengaran. Di sana, Anda bisa memeriksa kondisi telinga, mengetahui penyebab gangguan dan mendapatkan solusi untuk masalah tersebut. Kalau pun harus memakai alat bantu dengar, dokter akan memberi rekomendasi sesuai dengan hasil pemeriksaan. Nantinya, alat bantu dengar tinggal dibeli di toko medis offline maupun online.

Jadi, siapa yang tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu dengar? Jawabannya adalah mereka yang tidak berkonsultasi dengan ahli atau dokter THT. Menggunakan alat bantu dengar tanpa memahami kondisi telinga berisiko memperburuk keadaan.

Pecah Gendang Telinga, Jangan Buru-Buru Beli ABD

Gendang telinga adalah selaput tipis yang rawan mengalami kerusakan. Meskipun terletak di bagian telinga tengah, gendang telinga rawan mengalami kerusakan karena beberapa hal. Misalnya, trauma berat akibat benturan, suara keras, atau terkena benda asing dari luar.

Saat mengalami pecah gendang telinga, sebagian orang pasti akan panik dan khawatir dengan kesehatan telinganya. Langkah tepat saat mengalami hal ini adalah mendatangi dokter THT dan memeriksakan kondisi pendengaran. Kerusakan ringan hingga sedang mungkin hanya membutuhkan obat luar saja untuk penyembuhan. Jika kerusakannya parah, pasien kemungkinan harus menjalani operasi atau terapi menggunakan alat bantu dengar.

Namun, tahukah Anda jika gendang telinga pecah ternyata bisa sembuh secara alami. Bolongan atau sobekan yang terjadi di gendang telinga akan menutup dengan sendirinya tanpa melalui prosedur medis apa pun. Jadi, Anda yang mengalami gendang telinga pecah kemungkinan tidak memerlukan alat bantu dengar untuk dipakai. Namun, tetap ada catatan yang harus dipahami. Misalnya, menjaga kondisi telinga dari kondisi basah, jauhkan dari polusi suara ekstrim, dan mendatangi dokter jika kondisi tidak membaik.

Kandidat Pengguna Alat Bantu Dengar

Secara umum, ada dua kandidat yang bisa menggunakan alat bantu dengar. Kedua kandidat tersebut adalah:

  • Lansia yang Pendengarannya Sudah Menurun

Lansia yang masuk usia senja akan kehilangan sebagian besar kemampuan mendengarnya. Ini adalah fenomena yang lumrah terjadi di hampir semua negara di dunia. Nah, jika ingin mendapatkan fungsi pendengaran kembali, maka solusinya adalah menggunakan alat bantu dengar.

  • Orang dengan Gejala Medis Tertentu

Alat bantu dengar ditujukan kepada mereka dengan kondisi medis tertentu. Misalnya, seseorang yang mengalami tuli saraf sehingga kesulitan untuk mendengar suara. Orang dengan kondisi ini hampir dipastikan harus memakai alat bantu dengar.

Alat bantu dengar bisa diperoleh di banyak took medis di Indonesia. Salah satu yang recommended adalah AQM Hearing Center. Klinik khusus pendengaran ini menyediakan berbagai ABD berkualitas dengan penawaran harga mulai dari satu jutaan saja. Semua ABD di sini punya garansi yang panjang sehingga tak Anda perlu khawatir saat mengalami kerusakan. Selain itu, kilinik ini punya tenaga professional yang siap melayani keluhan pendengaran dengan sangat ramah.

Itulah penjelasan tentang siapa yang tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu dengar, semoga informatif.

Update Terkini

Ingin konsultasi lebih dekat?