Apakah Alat Bantu Dengar yang Ditanggung BPJS? Yuk Simak Penjelasan Berikut

Bagi penderita gangguan pendengaran, alat bantu dengar mempunyai peran yang sangat vital. Sebab, dengan menggunakan alat ini, penggunanya dapat kembali mendengar dan berkomunikasi dengan normal seperti biasa.

Namun, tidak semua orang menggunakan alat bantu dengar. Sebagian mungkin belum mengetahui keberadaan alat ini. Sementara sebagian lainnya cenderung keberatan dengan harga jual alat yang lumayan mahal. Alat bantu dengar sendiri dipatok antara satu juta rupiah hingga puluhan juta rupiah, tergantung spek dan kualitas.

Jika keberatan dengan harga alat yang terlalu mahal, maka bisa memanfaatkan BPJS. BPJS memang menanggung beberapa penggunaan alat kesehatan, seperti salah satunya adalah alat bantu dengar. Lalu, apakah alat bantu dengar yang ditanggung BPJS? Nah untuk mengetahuinya Anda dapat menyimak artikel ini.

Alat Bantu Dengar yang Ditanggung BPJS

BPJS sebenarnya menanggung biaya pembelian alat bantu dengar dengan beberapa syarat tertentu. Melansir dari suara.com, perwakilan dari Kemenkes RI, dr. Cut Putri Ariane, MHkes, menyatakan bahwa ketersediaan alat bantu dengar sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui BPJS. Adanya bantuan dari BPJS ini tentu sangat membantu orang-orang yang sangat membutuhkan.

Lantas, kriteria alat bantu dengar seperti apa yang akan ditanggung oleh BPJS? Menurut keterangan dari Kemenkes, pemerintah akan menanggung pembelian alat bantu dengar sebesar satu juta rupiah. Hanya saja, fakta di lapangan mengatakan hal yang berbeda. Beberapa jenis alat bantu dengar dibanderol cukup mahal, bahkan jauh di atas nominal satu juta rupiah. Sehingga, adanya bantuan BPJS ini nampaknya kurang terasa optimal.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa BPJS hanya menanggung maksimal 1 buah alat bantu dengar dalam 5 tahun. Jadi dalam kurun waktu tersebut Anda hanya mendapat satu buah alat bantu dengar saja. Jika rusak sebelum 5 tahun, maka biaya perbaikan dan pembelian alat yang baru akan ditanggung biaya pribadi. Jadi, untuk pertanyaan apakah alat bantu dengar yang ditanggung BPJS? Maka hal ini kembali lagi pada kebijakan dari instansi terkait.

Cara Mendapat Alat Bantu Dengar Dengan BPJS

Untuk mendapatkan alat bantu dengar dari BPJS, ada beberapa langkah yang harus dipenuhi. Yang terpenting adalah mengurus kembali legalitas dari BPJS, dan pastikan tidak ada tunggakan yang harus dibayar. Jika ternyata memiliki tunggakan, maka segera bayar atau datangi kantor BPJS terdekat.

Alat bantu dengar juga harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh dokter spesialis THT di faskes rujukan. Jadi Anda tidak bisa begitu saja datang ke klinik untuk mengambil alat, melainkan harus mendatangi faskes sesuai dengan keterangan BPJS.

Setelah mendapat rekomendasi dokter, lalu di mana alat bantu dengar ini bisa didapatkan? Anda bisa mendapatkan alat bantu dengar di rumah sakit, klinik, atau fasilitas lainnya yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Perlu dicatat bahwa alat hanya bisa diambil di tempat yang sudah bekerja sama dengan BPJS, menyesuaikan dengan rekomendasi dokter.

Bila semua tahapan sudah dilalui, maka tinggal mengambil barang dan melakukan verifikasi. Biasanya Anda akan diminta menandatangani surat sebagai tanda pengambilan yang sah.

Penggunaan BPJS Dapat Mengurangi Biaya Pengeluaran

Bantuan BPJS untuk alat bantu dengar memang bisa menekan biaya pengeluaran. Meskipun hanya Rp 1 juta, nominal tersebut lumayan besar bagi sebagian orang. Namun, jika harga alat lebih mahal maka Anda tetap harus mengeluarkan biaya lagi. Pembayaran sisa uang ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur dari BPJS.

Prosedur BPJS Terkesan Rumit

Anda memang bisa menghemat dengan menggunakan BPJS. Hanya saja, prosedur yang harus dilalui lumayan rumit dan Panjang. Anda harus melalui beberapa tahapan dulu sebelum benar-benar bisa mendapatkan alat bantu dengar. Mulai dari memastikan legalitas BPJS, mendapatkan rekomendasi dokter, pergi ke faskes terkait, semuanya akan memakan waktu hingga berhari-hari.

Nah, bila ingin mendapat alat bantu dengar tanpa ribet, maka Anda bisa mengunjungi AQM Hearing Center. Klinik pendengaran ini menyediakan alat-alat bantu dengar berkualitas, dengan jenis dan kualitas yang beragam. kisaran harga produk yang dijual adalah antara satu jutaan hingga puluhan juta rupiah. Anda pun dapat berkonsultasi dulu dengan pihak AQM untuk mendapat rekomendasi alat bantu dengar yang terbaik.  Jika  berminat, maka bisa menghubungi klinik ini segera, sebab sedang ada diskon dan promo yang sangat menarik.

Itulah penjelasan tentang apakah alat bantu dengar yang ditanggung BPJS. Semoga informatif dan menjawab pertanyaan Anda.

Update Terkini

Ingin konsultasi lebih dekat?